LEBIH MEMAHAMI MAKNA PANCASILA LEWAT SEMINAR MAHASISWA
Tidak banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui sejarah panjang dan perkembangan Pancasila. Padahal, setelah dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 lalu, Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Oleh karenanya, Fakultas Hukum UNTAG Surabaya mengadakan Seminar Hukum Tata Negara “Pancasila Sebagai Ideologi Negara”, Jumat (27/04). Bertempat di Gedung Graha Widya lantai 2 UNTAG Surabaya, seminar tersebut diadakan sebagai salah satu rangkaian mata kuliah Hukum Tata Negara.
Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut merupakan mahasiswa program studi Ilmu Hukum semester 2 dan 4. Setiap kelas pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara diwajibkan untuk menjadi narasumber dengan pembagian 5 sub tema: Komunisme di Indonesia, Demokrasi Pancasila, Negara Hukum Pancasila, Sistem Hukum Pancasila dan Ekonomi Pancasila.
“Pancasila merupakan ideologi negara, namun banyak mahasiswa yang kurang mengetahui bagaimana jalannya Pancasila hingga saat ini,” ujar Muhammad Rezky Aditya Perdana, ketua Panitia Seminar Mahasiswa. Oleh karenanya, setiap sub tema memiliki sesi pembahasan masing-masing. “Mengapa membahas komunisme juga? Karena sebelumnya, pada jaman presiden Soekarno, masyarakat Indonesia belum benar-benar memahami hakikat dari Pancasila. Dengan ini kami berharap bisa menguatkan ideologi Pancasila untuk bisa diamalkan dengan baik,” tegasnya.
Rezky juga berharap, pasca acara nanti, mahasiswa dapat menangkap materi dengan baik. “Kedepannya mahasiswa bisa menyalurkan ilmunya kepada masyarakat yang kurang mengetahui sejarah, definisi dan tujuan dari Pancasila,” harapnya. (ua)
Comments
Post a Comment